Sorong, Jubi – Pemetaan wilayah adat yang telah dilakukan masyarakat adat di Distrik Ases, Mawabuan, Ireres, dan Miyah Selatan, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya dinilai sejalan dengan amanat konstitusi dan kebijakan otonomi khusus Papua. Ketua Fraksi Otonomi Khusus DPRK Tambrauw, Steven Soter Hae, menegaskan bahwa pemetaan tersebut harus menjadi dasar kebijakan pemerintah pusat dan daerah. *Source: [Jubi.id](https://jubi.id/domberai/2026/dprk-tambrauw-dorong-pemetaan-wilayah-adat-jadi-dasar-kebijakan-pemerintah/)*