Jayapura, Jubi – Fernando Aufa, satu di antara empat terpidana penembak Thobias Silak yang divonis lima tahun pidana penjara oleh Pengadilan Negeri Wamena pada 28 Oktober 2025, diduga tidak menjalani penahanan sebagaimana mestinya. Dugaan itu disampaikan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia atau KNPI Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Hengki Hilapok melalui rekaman pesan suara kepada Jubi, […]

Source: Jubi.id